
Dalam paspor, pria berkulit gelap itu tercatat lahir di California, Amerika Serikat, 16 Mei 1970. "Kemungkinan dia masih berada di salah satu negara di Asia. Kami akan kirimkan red notice ke Interpol," kata Boy di Mabes Polri, Senin (17/1/2011).
Seperti diberitakan, Polri telah menahan A, salah satu anggota sindikat pemalsuan paspor. Polri telah melepaskan J, salah satu saksi yang diamankan pekan lalu. Menurut Boy, penyidik tidak memiliki bukti kuat untuk menetapkan J sebagai tersangka, apalagi menahannya. Selain A, Polri juga telah menjerat Gayus terkait kasu
No comments:
Post a Comment