"Informasi yang kita terima, dia diajak suaminya ke luar negeri," ucap Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Senin (10/1/2011).
Boy mengatakan, Milana diperiksa sejak Sabtu malam hingga Minggu siang. Kemungkinan, kata Boy, Milana akan menjalani pemeriksaan lanjutan lantaran penyidik Direktorat I Pidana Umum Bareskrim Polri masih memerlukan kesaksiannya terkait hal-hal lain, di antaranya apa saja yang dilakukan Gayus selama di luar negeri.
Dikatakan Boy, Milana mengaku tidak tahu di mana keberadaan paspor atas nama Sony Laksono yang digunakan Gayus untuk ke luar negeri. Pihaknya masih mencari paspor itu sebagai barang bukti. Selain itu, penyidik juga masih memburu calo pemalsuan paspor itu untuk mengembangkan penyelidikan ke internal imigrasi.
"Untuk sementara, pihak luar (imigrasi) yang memberi bantuan. Tentu ini masih dalam tahap penyelidikan. Kita berharap bisa menemukannya," kata Boy.

Seperti diberitakan, kepada penyidik saat diinterogasi, Gayus mengaku pergi ketiga negara yakni Singapura, Malaysia, dan China di sela-sela sidang atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gayus mengaku membayar calo untuk membuat paspor asli dengan identitas palsu.
Kepada wartawan, Gayus enggan berkomentar terkait kasus itu. Menurut dia, ada pihak-pihak yang mengatur mencuatnya kasus itu agar hanya kasus dirinya yang menjadi perhatian publik. Namun, dia enggan menyebut siapa pihak yang dimaksud.
No comments:
Post a Comment