Tuesday, April 28, 2015

Ini Tips dari Polisi Agar Terhindar dari Cyber Crime Perbankan

Jakarta - Kepolisian Indonesia merilis 4 modus kejahatan sistem pembayaran pada perbankan di Indonesia. Kejahatan tersebut umumnya menyasar nasabah perbankan yang memanfaatkan jaringan internet banking.Agar terhindar dari kejahatan perbankan tersebut, Kepolisian meminta para nasabah perbankan tidak memakai software komputer palsu.

"Malware (perangkat lunak jahat) itu masuk ke komputer dia, apalagi pakai software bajakan. Tips pakai software asli," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Victor saat acara seminar pencegahan kejahatan dunia maya di BI, Jakarta, Selasa (28/4/2015).

Saran kedua, nasabah perbankan diminta menanyakan informasi tentang produk dan jasa perbankan beserta cara perlindungan secara detail kepada pihak bank.

"Minta informasi sebanyak-banyaknya pada petugas bank," jelasnya.

Tips berikutnya ialah nasabah diminta untuk menghindari mengunduh atau men-download aplikasi pada gadget hingga komputer yang dinilai tidak perlu.

"Kalau mau internet banking, jangan men-download aplikasi apapun yang tidak mengerti," sebutnya Di tempat yang sama, Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Eni Panggabean meminta nasabah menjaga perangkat yang digunakan dengan tidak membuka situs-situs yang tidak aman serta secara berkala melakukan pembaruan anti virus.

Solusi lain untuk mencegah kejahatan yang menyasar sistem pembayaran dengan jalan mengedukasi para nasabah.
"Antara lain edukasi dan sosialisasi terhadap pengguna serta mengikuti perkembangan terkini di industri sistem pembayaran," jelasnya.

Kepolisian mencatat total kerugian kejahatan sistem pembayaran mencapai Rp 33 miliar pada periode 2012-2015, Eni menerangkan tingkat kejahatan perbankan di Indonesia masih jauh lebih kecil dari pada negara Asia Tenggara lainnya.

Data BI, angka fraud atau kecurangan pada alat pembayaran menggunakan kartu untuk periode 2014 sampai Februari 2015 hanya sebesar 0,0008% dari total nominal transaksi.

"Angkanya kecil hanya 0,0008%. Memang itu nggak banyak tapi ada dampak terhadap kepercayaan bisa berkurang," jelasnya.

No comments:

Post a Comment