Wednesday, May 6, 2015

Bawa Bom dan Peluru, WNI Rombongan Umrah Ditangkap di Brunei

Surabaya - Seorang Warga Negara Indonesia asal Malang, Jawa Timur, ditangkap otoritas Brunei Darussalam karena kedapatan membawa bahan peledak atau bom. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Anas Yusuf mengatakan, warga Malang tersebut bernama Rustawi Tomo.
ilustrasi"ilustrasi"
"Densus 88 Mabes Polri telah berangkat menuju Brunei untuk menyelidiki dugaan keterkaitan peristiwa tersebut dengan tindakan terorisme," ujar Anas, Rabu ‎(6/5/2015), di Mapolda Jawa Timur. Dia menambahkan, Rustawi berangkat bersama 69 orang rombongan umrah melalui Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, pada Kamis 2 Mei 2015. Dari rombongan itu, 23 orang berasal dari Malang, sisanya dari beberapa daerah di Jawa Timur.

"Ada yang dari Bangkalan dan Pasuruan. Rustawi berangkat umrah bersama istrinya. Mereka berangkat melalui jasa travel bernama Al-Aqso di Malang," lanjut Anas.

Rustawi sempat lolos saat pemeriksaan di Bandara Internasional Juanda. "Saat pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang terlarang dalam bawaan mereka," ungkap Anas.

Namun saat transit di bandara Brunai, petugas bandara menemukan bahan berbahaya diduga sebagai bahan peledak. Dari informasi yang diterima Anas, bahan peledak tersebut mirip bom ikan alias bondet. Petugas bandara Brunai juga menemukan beberapa peluru di dalam tas Rustawi.

Rustawi sendiri hingga saat ini masih diperiksa."Sementara 68 orang lainnya meneruskan perjalanan ke Tanah Suci untuk umrah," jelas Anas. (Sun/Mut)

No comments:

Post a Comment